iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Doktor UI Kaji Kebijakan Insentif Fiskal Industri Gasifikasi Batu Bara dalam Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Kebutuhan energi yang bersumber dari batu bara semakin meningkat. Sayangnya, perkembangan industri gasifikasi batu bara di Indonesia masih menghadapi kendala. Menurut Ragimun, mahasiswa Program Pascasarjana pada Program Doktor Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI), kendala yang dimaksud adalah Capital Expenses (Capex) dan Operational Expenses (Opex), teknologi gasifikasi batu bara yang masih mahal, serta belum maksimalnya dukungan Pemerintah, khususnya insentif fiskal terhadap investasi industri.

Guna menghilangkan kendala tersebut, perlu diberlakukan alternatif insentif fiskal dan skema pembiayaan. Pemberian insentif fiskal terhadap industri ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan penerimaan pajak, dan menciptakan lapangan kerja. Ragimun menyarankan agar Pemerintah memberikan insentif fiskal yang lebih besar, melibatkan kerja sama bisnis antarperusahaan yang mempunyai batu bara, dan mengeksplorasi skema pembiayaan melalui trust fund dan alternatif pendanaan perubahan iklim.

Beberapa skema insentif fiskal yang dapat diberlakukan antara lain adalah pemberian royalti pertambangan batu bara 0%, pemberian tax allowance, tax holiday, pembebasan Bea Masuk (BM) dan penangguhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pada disertasinya, Ragimun menganalisis implikasi pemberian insentif fiskal tersebut terhadap ketahanan energi nasional. Penelitian dilakukan menggunakan metode campuran (mix methods) dengan kombinasi penelitian kualitatif dan kuantitatif dengan pendekatan Benefit Cost Analysis dan model input-output (IO).

Berdasarkan hasil simulasi model IO, pemberian insentif fiskal yang diberikan Pemerintah terhadap industri ini mempunyai implikasi berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian Indonesia. Antara lain dapat meningkatkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumatera Selatan di mana industri ini berada, peningkatan penerimaan pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan PPN di masa yang akan datang, serta terjadinya penyerapan tenaga kerja.

“Implikasi berganda kebijakan insentif fiskal pada industri gasifikasi batu bara berupa penurunan royalti 0%, pemberian tax holiday, dan penetapan harga batu bara mulut tambang akan memengaruhi kelayakan atau keekonomian investasi. Di antaranya seperti kenaikan besarnya Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR) dan mempersingkat umur pengembalian modal (payback period),” kata Ragimun.

Berkat penelitian berjudul “Analisis Kebijakan Insentif Fiskal Industri Gasifikasi Batu Bara dalam Mendukung Ketahanan Energi Nasional” tersebut, Ragimun berhasil memperoleh gelar Doktor dari FIA UI. Sidang promosi dilaksanakan di Auditorium EDISI 2020 Gedung M FIA UI pada Senin (18/12). Dalam sidang promosi tersebut, Ragimun dinyatakan lulus dengan yudisium Sangat Memuaskan dan berhasil menjadi doktor ke-36 dari FIA UI dan ke-224 dalam Ilmu Administrasi.

Sidang promosi doktor ini diketuai oleh Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M. Adapun promotor dan co-promotor yaitu Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.Si. dan Dr. Milla Sepliana Setyowati, M.Ak. Tim penguji antara lain Dr. Machfud Sidik, M.Sc.; Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si.; Prof. Dr. Gunadi; Dr. Ning Rahayu, M.Si.; dan Dr. Inayati, M.Si.

 

Related Posts