iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Inovasi Administrasi Perpajakan Guna Mendukung Pemungutan Pajak di Era Ekonomi Digital

Universitas Indonesia > Berita > Berita Fakultas Ilmu Administrasi > Inovasi Administrasi Perpajakan Guna Mendukung Pemungutan Pajak di Era Ekonomi Digital

“Adanya disrupsi dari perkembangan teknologi membuat kita perlu melakukan inovasi dalam administrasi perpajakan dalam mendukung pemungutan pajak di era digital. Mahasiswa yang merupakan pemegang tonggak masa depan bangsa dan negara sehingga perlu untuk tetap berinovasi khususnya dalam bidang perpajakan, “ ujar oleh Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.Si., Anggota Dewan Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) dalam acara Dies Natalis FIA UI Talkshow #2, pada Kamis (2/3).

Lebih lanjut ia menyampaikan, inovasi perpajakan berdasarkan lima pilar keilmuan Ilmu Administrasi, yakni Kebijakan, Tata Kelola, Inovasi, Institusi, dan Budaya. Untuk itu, inovasi perpajakan menjadi penting karena saat ini merupakan era disrupsi dan digital, seperti e-commerce yang begitu pesat. Persoalan berikutnya adalah bagaimana memajakinya sebagai bentuk negara hadir dalam menciptakan kehadiran. Anak bangsa akan memimpin masa depan sehingga mesti dipelajari dengan baik untuk menciptakan inovasi perpajakan untuk menuju Indonesia emas 2045.

Sementara itu, Dr. Inayati ,M.Si selaku Kepala Departemen Ilmu Administrasi Fiskal (DIAF), FIA UI mengatakan, inovasi penting karena kondisi ekonomi digital saat ini dan perkembangan teknologi informasi menuntut adanya perubahan yang harus diikuti dengan berbagai inovasi dan perkembangan yang melekat pada kehidupan manusia. “Kemajuan teknologi informasi di satu sisi memberi tantangan kepada seluruh otoritas pajak di dunia bagaimana memajaki produk-produk digital,” kata Dr. Inayati. Jika tantangan tidak dapat dijawab oleh otoritas pajak, maka negara akan tergerus basis pajaknya. Namun disi lain, kemajuan teknologi informasi (TI) membuka peluang yang memungkinkan otoritas pajak agar membuat terobosan baru untuk melakukan pemungutan pajak.

“Tema hari ini sangat relevan untuk kita bahas karena setelah pandemi, seluruh aspek kehidupan kita kita sudah dipengaruhi oleh teknologi dan media sosial. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya inovasi untuk otoritas pajak dan praktisi pajak untuk mengikuti perkembangan agar negara tidak mengalami potensi pengurangan pemungutan pajak. Kita akan mendiskusikannya dari tiga aspek yakni otoritas pajak, pelaku bisnis, dan akademisi,” kata Wisamodro Jati, S.Sos., M.Int. Tax., M.H., selaku Akademisi DIAF FIA UI sekaligus moderator dalam acara ini.

Menyambung hal tersebut, Dikdik Suwardi, S.Sos., M.E., Manager selaku Tax Advisory PT Pertamina (Persero) selaku narasumber dalam Talkshow ini menyatakan bahwa jika berbicara mengenai manajemen pajak, ilmu yang digunakan bukan hanya ilmu pajak melainkan semua ilmu yang ada, baik dari sisi ekonomi, TI, hukum, bahkan bisnis. Jika berbicara mengenai bisnis maka di dalamnya membahas dua hal inti, yakni regulasi pajak dan proses bisnis perusahaan yang terdiri dari core (inti) dan noncore (support).

“Ketika regulasi pajak berinteraksi dengan proses bisnis, kita harus bisa mengatur tiga komponen yaitu strategi, complients, dan control. Kemudian, ada tiga hal yang dapat menggerakan komponen tersebut yaitu organisasi, orang, dan IT. Salah satu yang perlu ditekankan adalah kita perlu tahu mengenai proses bisnis dari segala hal yang kita kelola sehingga kita tahu bagaimana mengelola pajaknya,” ujar Dikdik.

Dalam talkshow yang diadakan di di Auditorium Edisi 2020 Gedung M FIA UI ini, turut menghadirkan Fungsional Penyuluh Ahli Madya Direktorat P2 Humas, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dr. Arif Yunianto dan Akademisi DIAF FIA UI Drs. Iman Santoso, M.Si.

Penulis: Humas FIA UI| Editor: Maudisha AR

Related Posts