id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Kebijakan Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Miskin

Universitas Indonesia > Berita > Kebijakan Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Miskin

shutterstock_189874766

Perlindungan sosial sangat penting untuk menjaga tingkat kesejahteraan dan meminimalisasi konflik hubungan industrial, terutama dalam menjalani era Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Namun, masih terdapat banyak ketidakadilan prosedural terkait perlindungan sosial yang dirasakan oleh masyarakat miskin.

Salah satu bentuk ketidakadilan tersebut, yakni tidak terdatanya masyarakat miskin dalam mendapatkan hak jaminan kesehatan.

Kebijakan perlindungan sosial menjadi hal penting yang perlu diperhatikan guna pemerataan hak jaminan kesehatan.

Dalam penelitian disertasi yang dilakukan Abu Huraerah dengan judul “Kebijakan Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Miskin”, ia mengkaji permasalahan tersebut dengan mendeskripsikan dan menganalisis langkah-langkah strategis persiapan pelaksanaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang bersifat universal.

Selain itu, doktor dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI tersebut juga mengkaji respon pasien terhadap penerapan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, serta prinsip-prinsip universalitas dalam jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Abu memaparkan hasil penelitiannya dalam sidang promosi doktor yang berlangsung pada Kamis (14/1/2016).

Penelitian Abu menunjukkan bahwa kinerja aparat dalam melakukan proses jaminan kesehatan masih diwarnai kultur pragmatis, birokratis, kaku, dan tidak menjalin komunikasi dua arah dalam mendapatkan data PBI (Penerima Bantuan Iuran). Dalam mendapatkan target kepesertaan juga masih mementingkan hanya dari sisi jumlah.

Sumber : fisip.ui.ac.id

Foto : shutterstock.com

Related Posts

Leave a Reply