id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Perlukah UU TNI DIrevisi?

Universitas Indonesia > Berita > Perlukah UU TNI DIrevisi?

Beberapa waktu belakangan, wacana revisi untuk Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) marak terdengar. Hal ini mencuat setelah Panglima TNI,Marsekal Hadi Tjahjanto, menggulirkan wacana menempatkan perwira menengah dan tinggi untuk mengisi jabatan di instansi sipil.

Menanggapi hal ini, Julian Aldrin Pasha, M.A., Ph.D, Ketua Departemen Ilmu Politik UI, mengungkapkan pendapatnya. “Hari-hari ini, ada diskursus di publik tentang bagaimana militer masuk ke ranah politik yang disebut-sebut reinkarnasi dwifungsi ABRI di masa orde baru,” katanya.

Hal ini diungkapkannya pada diskusi publik yang bertajuk “Profesionalisme Militer di Era Demokrasi?”. Acara ini digelar pada Kamis, (21/3/2019) di Auditorium Juwono Sudarsono, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Depok.

Julian dalam pemaparannya membahas UU Nomor 34 Tahun 2004 tetang TNI. Pada UU ini, terutama pada Pasal 47, disebutkan bahwa tentara aktif tidak diperbolehkan masuk ke ranah politik. “Kalau pun boleh, dengan catatan dia telah mengundurkan diri,” ujar Julian.

Ia kemudian menambahkan, pada saat dirinya mejabat sebagai Juru Bicara Presiden di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, banyak perwiraTNI yang mengajukan surat pensiun dini. ”…Di antaranya untuk berkarier di ranah sipil,” tambahnya.

Lalu, menurutnya, ada lembaga-lembaga yang tersedia bagi Perwira TNI yang masih aktif tetapi ingin tetap terlibat di politik, contohnya Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertahanan, atau Mahkamah Agung.

Sementara itu, lembaga seperti BNPB (Badan Nasional Penganggulangan Bencana) belum terdaftar dalam UU tersebut. Di sini, Julian mengatakan bahwa urgensi revisi UU TNI harus melihat apa sasaran yang ingin dicapai.

“Lebih melihat agar UU itu tidak kaku atau bisa menyerap realita yang ada, karena keadaan sudah berubah. Karena lembaga seperti BNPB tidak termasuk di UU,” ungkapnya. Karena itulah, menurutnya, penting bagi kita untuk melihat kembali apa yang ingin kita kejar. “Saya percaya bahwa militer itu sangat berbeda dengan sipil, baik secara organisasi, struktur, beda… Memang ini harus direncanakan secara baik,” kata Julian.

 

Related Posts

Leave a Reply