iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Tantangan Pemanfaatan AI Dalam Kedokteran

Universitas Indonesia > Berita > Berita Fakultas Kedokteran > Tantangan Pemanfaatan AI Dalam Kedokteran

Depok, 16 Maret 2024. Ketua Klaster Medical Technology sekaligus Ketua Big Data Center IMERI Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI), Prasandhya Astagiri Yusuf, S.Si., M.T., Ph.D., menjabarkan beberapa teknologi terbaru dari AI yang dimanfaatkan di dunia kedokteran, pada diskusi tentang “Etika Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di Bidang Kedokteran”, saat acara Sarasehan Dies Natalis ke-74 FKUI, di Aula IMERI FKUI (3/3) lalu.

Di antaranya adalah automated machine learning, federated learning, dan Generative AI. Prasandhya mengatakan bahwa automated machine learning dapat melakukan pemodelan prediksi atau kategorisasi secara otomatis dari big data kesehatan tanpa perlu coding pemrograman (AI to build AI). Federated learning memfasilitasi kolaborasi pembuatan model prediksi multicenter tanpa memerlukan pertukaran data medis. Sementara itu, Generative AI mampu menghasilkan data sintetis dari data latih, baik berbasis teks, gambar, maupun video.

Kendati begitu, katanya, pemanfaatan AI di bidang kedokteran harus tetap memperhatikan prinsip etika. Prinsip ini mencakup transparansi, akuntabilitas, dan keadilan yang menjadi landasan penting untuk memastikan bahwa penerapan AI memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan tidak menimbulkan konsekuensi kerugian.

Ia menambahkan, penggunaan teknologi AI wajib diimbangi dengan penguatan akuntabilitas moral demi menghindari bias. Pasalnya, AI dimanfaatkan sebagai alat bantu atau tools untuk melengkapi, bukan menggantikan keputusan klinis. Artinya, AI tidak akan menggantikan profesi tenaga kesehatan, tetapi tenaga kesehatan yang andal memanfaatkan AI akan menggantikan praktisi yang tidak menggunakannya.

“Untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan big data kesehatan dan memastikan bahwa pengembangan model AI berjalan baik, diperlukan kolaborasi multidisiplin antara klinisi, ilmuwan komputer, ilmuwan data, dan ahli biostatistik. Regulasi yang jelas dari pemerintah dalam hal penggunaan AI di bidang kesehatan juga menjadi hal penting untuk menghindari masalah etika dan hukum yang mungkin timbul,” ujar Prasandhya.

Selain membahas etika pemanfaatan AI di bidang kedokteran, pada acara saresehan tersebut diadakan pula diskusi dengan “Artificial Intelligence (AI) Masa Depan Dunia Kedokteran: Membantu atau Menggantikan Peran Dokter?”. Pematerinya adalah Prof. Dr. Eng. Wisnu Jatmiko, S.T., M.Kom.; Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, Sp.OG(K); Dr. dr. Lies Dina Liastuti, Sp. JP(K); dr. Benny Zulkarnaien, Sp. Rad(K); dan dr. Eric Daniel Tenda, DIC, Ph.D, Sp.PD, KP, FINASIM, FISQUA.

###

Related Posts