id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Dies Natalis FHUI ke-93: Menjembatani Konstitusi Dengan Perilaku Masyarakat

Universitas Indonesia > Berita > Dies Natalis FHUI ke-93: Menjembatani Konstitusi Dengan Perilaku Masyarakat

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mempersembahkan rangkaian kegiatan dalam perayaan Dies Natalis ke-93 yang berlangsung sejak Kamis, 26 Oktober 2017 hingga Kamis, 9 November 2017.

Pada puncak perayaan dies, diselenggarakan orasi ilmiah dengan menghadirkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dengan tema orasi “Konstitusi Kebudayaan”.

Dalam orasinya, Jimly menjelaskan, hukum dan konstitusi yang ada saat ini di seluruh dunia merupakan produk dari kebudayaan. Sayangnya, konstitusi dan perilaku pada praktiknya masih berjarak.

“Perilaku itu turun dari ide, ide datang dari bacaan, bacaan bisa datang darimana-mana sehingga dengan demikian, mana dunia ide dan perilaku itu berjarak,” ujar Jimly, di Hotel Aryaduta, Jakarta pada Rabu (9/11/2017).

Jimly mencontohkan maksud antara konstitusi dan kebudayaan yaitu keberadaan partai politik (parpol) di Indonesia. Menurut Jimly, parpol pada masa sekarang menjadi institusi yang diatur dalam konstitusi.

Kendati demikian, Jimly meminta agar perlu dipahami apakah parpol bersifat demokratis atau tidak dalam internalnya. Jangan sampai, ucap Jimly, parpol yang diklaim sebagai unsur demokrasi namun dalam pelaksanaan aktivitas hingga keputusan dimonopoli satu orang saja.

Banyaknya aspek yang tidak selaras antara klaim, seperti di politik dan hukum di Indonesia, Jimly beranggapan disebabkan oleh banyaknya konstitusi kita yang disadur dari luar, bukan produk adat budaya negeri kita sendiri.

“Kebudayaan kita itu mencontek dari orang lain, tidak ada yang bersumber sendiri,” kata Jimly.

Padahal menurutnya, masyarakat pribumi Indonesia sudah membuat sistem konstitusi dari sejak dahulu kala, seperti sistem yudikatif, legislatif, dan legislatif yang telah ada di masyarakat pedalaman Sumatera.

Sistem ketua adat, pengawas, dan sistem penasihat yang ada di masyarakat adat Indonesia membuktikan bahwa sistem konstitusi sebenarnya telah ada sejak dahulu. Menurut Jimly, kesalahan bangsa kita adalah tidak pernah mempelajarinya.

Jimly mengajak agar mulai menyadari kebudayaan sendiri, sejarah asli bangsa Indonesia sehingga antara institusi dengan aktualisasi terdapat sinergi.

Dalam acara ini FHUI juga memberikan beberapa penghargaan kepada tokoh-tokoh yang dianggap berperan dalam kemajuan FHUI seperti lifetime achievement award yang diberikan kepada Mardjono Reksodiputro,  Erman Radjagukgu, Valerine Kriekhoff, dan A. Zen Umar Purba.

Related Posts

Leave a Reply