id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

UI – BPH Migas Kerja Sama di Bidang Riset Sektor Hilir Minyak & Gas Bumi

Universitas Indonesia > Berita > Berita Highlight > UI – BPH Migas Kerja Sama di Bidang Riset Sektor Hilir Minyak & Gas Bumi

Universitas Indonesia (UI) menjalin kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi RI (BPH MIGAS) tentang Pengkajian, Sosialisasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat di Sektor Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Rektor UI Prof. Ari Kuncoro, SE., MA., Ph.D. dan Kepala BPH Migas Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa, M.T. pada Jumat (12/6) secara daring. Bersamaan dengan penandatanganan NKB tersebut, diselenggarakan pula Webinar bertajuk Dampak COVID-19 Terhadap Sektor BBM” yang disaksikan oleh 428 peserta.

Pada kesempatan tersebut, Rektor UI Prof. Ari menyampaikan, “Pandemik COVID-19 telah mengubah tatanan kehidupan di segala lini kehidupan. Untuk memberikan solusi bagi pemerintah, saat ini UI senantiasa menghasilkan riset, inovasi serta kajian untuk merespons kedaruratan yang disebabkan oleh pandemik ini. UI juga membangun kolaborasi dengan pihak pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta sektor industri sebagai upaya kerja sama triple helix. Pada hari ini, dengan dilakukan penandatanganan NKB antara BPH Migas dengan UI, akan tercipta keluaran berupa kajian tentang pengelolaan BBM nasional serta dampak yang ditimbulkan akibat pandemik COVID-19.”

Sejumlah usulan kajian yang dapat dilakukan dengan BPH Migas diantaranya, Analisis Kebijakan PSBB Terhadap Sektor Industri Penerbangan/Aviasi dan Mitigasi Risiko turunnya demand terhadap BBM; Dampak COVID-19 Terhadap Resiliensi Kinerja Pengelolaan Penyaluran BBM; Perubahan Daya Beli Masyarakat terhadap konsumsi BBM akibat COVID-19; dan Dampak sosial ekonomi terhadap kinerja perusahaan angkutan barang/industri jasa logistik.

Dalam webinar, Prof. Ari juga menuturkan, “Sektor potensial pada era kenormalan baru diantaranya jasa keuangan dan asuransi, jasa informasi dan komunikasi, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan dan kegiatan sosial. Sedangkan, sektor perdagangan, hotel dan restoran pun bisa menjadi sektor potensial yang dapat membangkitkan pemulihan perekonomian jika melakukan terobosan berkenaan SOP COVID-19.”

Lebih lanjut, Prof. Ari juga menuturkan, “Dalam studi dengan BPH Migas, UI akan melihat yang potensial di Indonesia itu apa di masa depan? Barangkali nantinya mungkin Indonesia akan beralih minyaknya ke sektor petrochemical, karena mungkin era dari bahan bakar fosil sudah berakhir. BPH Migas akan tetap diperlukan, namun akan berubah bentuknya, dari yang menjual minyak di pom bensin menjadi produk-produk petro ke industri. Ini adalah ranah yang baru, maka perlu ada pengaturan baru.”

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPH Migas Dr. Fanshurullah, mengutarakan bahwa kerja sama ini merupakan pintu awal untuk membangun sinergi antara akademisi dengan BPH migas, sehingga amanah dan fungsi BPH Migas bisa diwujudkan  untuk kepentingan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ia juga menambahkan bahwa, “Isu strategis yang dapat dikaji dengan UI berkenaan dengan: Kajian Kebutuhan JBT untuk konsumen pengguna, seperti transportasi khusus, transportasi darat, dan non transportasi (Pertanian, Perikanan, Pelayanan Umum); Kajian penyusunan rencana strategis BPH Migas 2020-202; dan Kajian multiplier effect dan nilai tambah atas pemanfaatan iuran BPH Migas untuk meningkatkan PNBP.”

Kerja sama yang disepakati bersama dengan BPH Migas meliputi ruang lingkup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, berupa pelatihan dan bimbingan teknis; selain itu juga kerja sama pada bidang pengkajian, publikasi, dan penyelenggaraan seminar/ lokakarya, diskusi akademik, dan focus group discussion; serta Pertukaran informasi dan referensi dalam pengembangan kajian ilmiah bersama.

Related Posts